ABRAHAM SAMAD PENUHI WAJIB LAPOR DI KEJARI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad (kiri) memenuhi wajib lapor perdananya di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/10). Atas kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan, Abraham Samad tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu hingga berkas perkaranya di limpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/pd/15
Related photo