ABRAHAM SAMAD PENUHI WAJIB LAPOR DI KEJARI

  • 1 Oktober 2015 16:55
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad (kiri) memenuhi wajib lapor perdananya di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/10). Atas kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan, Abraham Samad tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu hingga berkas perkaranya di limpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/pd/15
Related photo
Standard
Image information
Image size
2632x3232
File size
2.18 MB
Created
01/10/2015 16:55 WIB
Photographer
Dewi Fajriani
Editor