SIDANG PENJUALAN SATWA DILINDUNGI

  • 1 Oktober 2015 20:55
Dua Polisi Hutan BKSDA Jawa Barat membawa burung Elang Ular Bido (Spilornis cheela) seusai dihadirkan dalam sidang kasus penjualan satwa dilindungi di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (1/10). Petugas BKSDA Jawa Barat sebelumnya mengamankan seorang penjual hewan berinisial AS yang kedapatan menjual dua ekor Elang Ular Bido saat dilakukan penertiban satwa dilindungi di Pasar Pal, Cimanggis. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye/15
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x1994
File size
1.42 MB
Created
01/10/2015 20:55 WIB
Photographer
Indrianto Eko Suwarso
Editor