EKSPOR ILEGAL SIRIP HIU

  • 5 Oktober 2015 20:40
Petugas Balai Besar Karantina Ikan Soekarno Hatta memeriksa sirip ikan hiu koboi (Carcharhinus longimanus) sitaan yang akan diekspor ke Hongkong melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (5/10). Sekitar 3000 sirip ikan hiu koboi disita petugas karena termasuk dalam jenis barang yang dilarang untuk diekspor sesuai Peraturan Menteri KP Nomor 59 tahun 2014. ANTARA FOTO/Lucky R./kye/15
Related photo
Standard
Image information
Image size
2896x1944
File size
533.56 KB
Created
05/10/2015 20:40 WIB
Photographer
Lucky R
Editor