LAPORKAN ANGGOTA DPR
JAKARTA, 29/1 - PENGADUAN ICW. Ketua Badan Kehormatan DPR, Irsyad Sudiro, berbincang dengan perwakilan Indonesia Corruption Watch (ICW), saat menerima pengaduan dari ICW, di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (29/1). Terkait dengan pengaduan ICW, BK DPR segera menjadwalkan pemanggilan pada Ketua DPR Agung Laksono karena dilaporkan telah melanggar tata tertib dan kode etik pada rapat paripurna pengambilan keputusan RUU MA, dan juga terhadap dua anggota Komisi VIII yang diduga menerima gratifikasi haji. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ED/ama/09.
Related photo