SIDANG VONIS FUAD AMIN

  • 19 Oktober 2015 15:10
Terdakwa mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/10). Majelis hakim yang diketuai M. Muchlis memvonis Fuad Amin 8 tahun penjara dan denda Rp1miliar subsider enam bulan karena terbukti menerima suap terkait jual beli gas alam di Bangkalan, Madura dari PT Media Karya Sentosa, serta melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/15
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2002
File size
942.92 KB
Created
19/10/2015 15:10 WIB
Photographer
Hafidz Mubarak A.
Editor