GELAR PERKARA GANJA
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Ronni Bonic (kiri) meminta keterangan tersangka kepemilikan ganja pada gelar perkara di Medan, Sumatera Utara, Kamis (22/10). Pihak kepolisian setempat berhasil menangkap dua orang tersangka kepemilikan narkoba dengan barang bukti 14 kg ganja kering asal Aceh. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/nz/15
Related photo