SIDANG PERDANA PENGADAAN UPS

  • 29 Oktober 2015 17:20
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Dinas Pendidikan DKI Jakarta Alex Usman digiring petugas susai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10). Jaksa Penuntut Umum mendakwa Alex Usman melakukan korupsi bersama-sama untuk pengadaan UPS dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp81 miliar dalam persidangan tersebut. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2002
File size
1.31 MB
Created
29/10/2015 17:20 WIB
Photographer
M Agung Rajasa
Editor