TUNTUTAN KASUS PEMBUNUHAN
Terdakwa kasus pembunuh Dedeuh Alfisahrin atau yang lebih dikenal dengan Tata Chubby, Priyo Santoso (tengah) mengenakan rompi tahanan saat bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/11). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Priyo santoso dengan hukuman 18 tahun penjara dipotong masa tahanan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/15.
Related photo