VONIS BEBAS KASUS BANTUAN PARPOL
Wakil Ketua DPRD Demak Budi Ahmadi berpelukan dengan kerabatnya setelah majelis hakim memvonis bebas dirinya dalam sidang kasus korupsi dana bantuan partai politik tahun 2011-2012, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/11). Majelis hakim menilai perbuatan Budi Ahmadi dalam perkara ini bukan masuk dalam tindak pidana korupsi dan hanya melakukan maladministrasi karena tidak mencatat pengeluaran penggunaan dana tersebut secara benar. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/15.
Related photo