DUGAAN MANIPULASI DANA KAMPANYE
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz (kanan) menyerahkan data dugaan manipulasi dana kampanye kepada Komisioner Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak (kiri) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Selasa (17/11). Dalam pantauannya JPPR menemukan sumbangan dana kampanye yang melebihi batas di sembilan kabupaten/kota diantaranya Kota Tangerang Selatan, Kota Depok, Kota Palu, Kota Balikpapan, Kabupaten Jember, Kabupaten Maros, Kabupaten Semarang, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bantul. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww/15.
Related photo