PUTUSAN SIDANG KASUS SEMEN PATI

  • 17 November 2015 19:35
Sejumlah warga kawasan lereng Pegunungan Kendeng, Kabupaten Pati, bersuka cita menyambut putusan hakim dalam sidang tentang gugatan pembangunan pabrik semen yang dilayangkan warga kepada Bupati Pati dan PT. Sahabat Mulia Sakti (SMS) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/11). Majelis hakim sidang tersebut memutuskan menerima gugatan warga dan tidak mengizinkan pembangunan pabrik semen di kawasan karst tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww/15.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x1979
File size
672.23 KB
Created
17/11/2015 19:35 WIB
Photographer
Aditya Pradana Putra
Editor