KORUPSI ALKES TANGSEL

  • 1 Desember 2015 15:15
Terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Puskesmas dan pengadaan alkes (alat kesehatan) dari APBD Kota Tangsel Athian Suprijatna (tengah) mendengarkan dakwaan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Selasa (1/12). Jaksa mendakwa Athian bersama sejumlah pejabat Kota Tangsel telah menggelapkan dana pembangunan 5 unit Puskesmas di Kota Tangsel senilai Rp27,3 miliar, sebab setelah dana dicairkan tidak ada proses pembangunan kelima Puskesmas tersebut. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/15
Related photo
Standard
Image information
Image size
3500x2364
File size
2.03 MB
Created
01/12/2015 15:15 WIB
Photographer
Asep Fathulrahman
Editor