GELAR KASUS UANG PALSU

  • 4 Desember 2015 16:10
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Ronni Bonic (kiri) mendengarkan keterangan tersangka pembuat dan pengedar uang palsu, Tesar (kedua kanan) pada gelar kasus tersebut, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (4/12). Polisi berhasil menangkap Tesar dengan barang bukti 130 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/nz/15
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
922.11 KB
Created
04/12/2015 16:10 WIB
Photographer
Irsan Mulyadi
Editor