PENYELIDIKAN KASUS PERMUFAKATAN JAHAT

  • 8 Desember 2015 21:15
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef SJamsoeddin (kanan) berjalan keluar dari Gedung Bundar usai memberikan keterangan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/12). Maroef Sjamsoeddin kembali memberikan keterangan lanjutan bagi penyelidikan kasus dugaan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/foc/15.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x1997
File size
1.15 MB
Created
08/12/2015 21:15 WIB
Photographer
Widodo S. Jusuf
Editor