TUTUP PAKSA TEMPAT KARAOKE

  • 15 Desember 2015 18:45
Sejumlah petugas Satpol PP memasang spanduk penutupan paksa tempat karaoke di Tegal, Jawa Tengah, Selasa (15/12). Badan Perizinan Pelayanan Terpadu (BPPT) Tegal dan Satpol PP menutup paksa sementara delapan tempat karaoke karena melanggar peraturan walikota yaitu pintu karaoke tidak ada kaca, tidak ada pintu darurat dan menyediakan minuman keras. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc/15.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3345x2272
File size
1.09 MB
Created
15/12/2015 18:45 WIB
Photographer
Oky Lukmansyah
Editor