KLHK LAKUKAN BANDING

  • 30 Desember 2015 15:15
Dirjen Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani memberikan keterangan pers seusai sidang putusan gugatan perdata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Sumsel. Rabu (30/12). KLHK melalui kuasa hukumnya akan melakukan banding terkait ditolaknya seluruh gugatan KLHK terhadap PT BMH terkait kebakaran lahan tahun 2014. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz/15
Related photo
Standard
Image information
Image size
2436x1724
File size
1.34 MB
Created
30/12/2015 15:15 WIB
Photographer
Nova Wahyudi
Editor