PENIMBUNAN MINYAK TANAH ILEGAL

  • 5 Januari 2016 14:15
Sejumlah personel Polresta Pekanbaru mengangkut barang bukti minyak tanah dari lokasi penimbunan ilegal di sebuah rumah di Jalan Gajah Mungkur, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (5/1). Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk menimbun sekitar 10 ribu liter minyak tanah ilegal dari Palembang, Sumatera Selatan. Dari penggerebekan tersebut dua orang dijadikan tersangka. ANTARA FOTO/FB Anggoro/kye/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x1993
File size
1.14 MB
Created
05/01/2016 14:15 WIB
Photographer
Fb Anggoro
Editor