VONIS BUPATI EMPAT LAWANG

  • 14 Januari 2016 20:15
Terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pilkada Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi (MK) Budi Antoni Aljufri (kanan) dan istrinya Suzana bersiap menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/1). Budi Antoni Al Jufri dijatuhi hukuman empat tahun penjara dengan denda Rp 150 juta subsider dua bulan penjara, sedangkan Suzana divonis dua tahun penjara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16
Related photo
Standard
Image information
Image size
4928x3280
File size
1.4 MB
Created
14/01/2016 20:15 WIB
Photographer
Puspa Perwitasari
Editor