Penyelundupan Narkoba

  • 27 Februari 2009 15:53
TANGERANG, 27/2 - PENYELUNDUPAN NARKOBA. Seorang petugas kepolisian yang tergabung dalam Satgas Airport Interdiction memperlihatkan barang bukti milik para tersangka pengirim narkoba jenis ekstasi dan shabu, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/2). Sebanyak 298.000 butir pil ekstasi dan sekitar dua kilogram shabu disita pihak Satgas Airport Interdiction Bandara Soekarno-Hatta dari sejumlah tersangka yang berupaya mengirimkan narkoba dari dan menuju sejumlah daerah. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/Koz/ama/09.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1468
File size
393.55 KB
Created
27/02/2009 15:53 WIB
Photographer
Ismar Patrizki
Editor