BNN SITA ASET TPPU NARKOTIKA

  • 26 Januari 2016 14:40
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (kiri) menunjukan barang bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika yang disaksikan tersangka berinisial GP (kanan) di kantor BNN, Jakarta, Selasa (26/1). BNN berhasil mengungkap kasus TPPU hasil keuntungan bisnis narkotika dengan menangkap tersangka GP dan menyita aset senilai Rp17 miliar di Tebing Tinggi, Medan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2069
File size
1.11 MB
Created
26/01/2016 14:40 WIB
Photographer
M Agung Rajasa
Editor