NARKOBA ANTAR PULAU

  • 28 Januari 2016 14:50
Kasat Reskoba Polres Tarakan memperlihatkan barang bukti berupa sabu seberat total 2,6 kg, uang Rp25 juta beserta barang bukti lainnya di ruang reskoba, Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (28/01). Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan dua orang tersangka sindikat jaringan narkoba antar pulau yang berhasil diamankan Kamis (28/1) dini hari. ANTARA FOTO/Fadlansyah/foc/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2724x1819
File size
2.82 MB
Created
28/01/2016 14:50 WIB
Photographer
Antara Foto
Editor