PENGEDAR UANG PALSU ANTAR DAERAH
Petugas kepolisian menggiring dua tersangka perkara peredaran uang palsu antar daerah saat gelar perkara di Polres Sukabumi Kota, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (2/2). Polisi menangkap dua tersangka peredaran uang palsu serta menyita uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 1.116 lembar. Seorang pelaku lain masih dalam perburuan polisi. ANTARA FOTO/Budiyanto/kye/16
Related photo