VONIS JERO WACIK

  • 9 Februari 2016 19:00
Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM), gratifikasi Kementerian ESDM dan Kemenbudpar Jero Wacik berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/2). Jero Wacik dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 5,073 miliar subsider satu tahun kurungan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/16
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.35 MB
Created
09/02/2016 19:00 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor