VONIS JERO WACIK

  • 9 Februari 2016 19:25
Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM), gratifikasi Kementerian ESDM dan Kemenbudpar Jero Wacik bersiap mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/2). Jero Wacik dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 5,073 miliar subsider satu tahun kurungan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/16
Related photo
Standard
Image information
Image size
1559x2048
File size
663.8 KB
Created
09/02/2016 19:25 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor