TERSANGKA OTT KPK

  • 14 Februari 2016 01:50
Tersangka suap di Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Minggu (14/2). Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung itu diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK seusai menerima suap sebesar Rp400 Juta dari pengusaha Ichsan Suadi melalui pengacara Awan Lazuardi Embat guna menunda pengiriman salinan putusan kasasi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras/16
Related photo
Standard
Image information
Image size
5120x3416
File size
1008.82 KB
Created
14/02/2016 01:50 WIB
Photographer
Akbar Nugroho Gumay
Editor