SURAT PEMBERITAHUAN PENATAAN KALIJODO
Surat pemberitahuan dari Pemprov DKI Jakarta tertempel di salah satu rumah di kawasan Kalijodo, Jakarta, Minggu (14/2). Surat edaran tersebut berisi antara lain akan adanya pengembalian fungsi kawasan Kalijodo menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan tawaran bagi warga untuk beralih profesi atau dipulangkan ke daerah masing-masing. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/16
Related photo