PEMBELAAN TERDAKWA KASUS ANGELINE

  • 15 Februari 2016 16:40
Terdakwa kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe (kiri) berbincang dengan anggota tim penasihat hukumnya sebelum menyampaikan nota pembelaannya pada persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (15/2). Terdakwa yang juga ibu angkat anak berumur 8 tahun tersebut membantah telah melakukan penelantaran, kekerasan/pembunuhan anak sehingga tuntutan hukuman seumur hidup yang disampaikan jaksa adalah tidak adil. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/foc/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.25 MB
Created
15/02/2016 16:40 WIB
Photographer
Nyoman Budhiana
Editor