SIKAP MUI JOMBANG TERKAIT NABI PALSU
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang KH Kholil Dahlan di Ponpes Darul Ulum Peterongan, Jombang, Jawa Timur, Kamis (18/2). MUI Jombang berpendapat bahwa pengakuan Jari (40) warga Kabuh sebagai Nabi adalah sebuah bentuk penistaan agama. Saat ini tim dari MUI masih melakukan penggalian data terkait pengakuan Jari sebagai Nabi Isa serta ajaran yang dikembangkan di pesantren miliknya bisa digolongkan menyimpang atau tidaknya. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/pd/16
Related photo