JARINGAN PENGEDAR DAN PEMBUAT UANG PALSU

  • 26 Februari 2016 17:45
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Pandu Winata (kiri) menujukan tersangka beserta barang bukti uang palsu saat gelar perkara di Makopolres, Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (26/2). Polisi menangkap enam pelaku sindikat jaringan pengedar dan pembuat uang palsu yang akan diedarkan ke pelosok per Kampungan Kota/Kabupaten di wilayah Pulau Jawa. Dari tangan para tersangka Polisi mengamankan barang bukti berupa mesin cetak serta menyita uang palsu sebanyak Rp33.5 juta pecahan Rp50 ribu. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/pd/16
Related photo
Standard
Image information
Image size
2464x1632
File size
512.24 KB
Created
26/02/2016 17:45 WIB
Photographer
Adeng Bustomi
Editor