JARINGAN PENGEDAR UANG PALSU
Anggota Reskrim Polres Tasikmalaya barang bukti uang beserta tersangka palsu saat gelar perkara di Makopolres, Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (26/2). Polisi menangkap enam pelaku sindikat jaringan pengedar dan pembuat uang palsu yang akan diedarkan ke pelosok per Kampungan Kota/Kabupaten di wilayah Pulau Jawa. Dari tangan para tersangka Polisi mengamankan barang bukti berupa mesin cetak serta menyita uang palsu sebanyak Rp33.5 juta pecahan Rp50 ribu. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nz/16
Related photo