KEWAJIBAN SERTIFIKAT LAYAK FUNGSI

  • 27 Februari 2016 14:10
Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Sabtu (27/2). Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pembangunan gedung bertingkat di ibu kota disertai dengan Sertifikat Layak Fungsi yang bertujuan untuk memberikan jaminan jika bangunan tersebut tahan terhadap goncangan bencana alam. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x1874
File size
1.35 MB
Created
27/02/2016 14:10 WIB
Photographer
M Agung Rajasa
Editor