PUBLIKASI PERHITUNGAN CEPAT

  • 17 Maret 2009 12:11
JAKARTA, 17/3 - PUBLIKASI PERHITUNGAN CEPAT. Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Mahfud MD (kanan) dan anggota Hakim Konstitusi, Achmad Sodiki menyimak keterangan pemerintah saat sidang lanjutan uji materi terhadap UU No. 10/2008 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (17/3). Ketua Umum Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI), Denny Yanuar Ali dan Sekjen AROPI, Umar S. Bakry selaku pemohon meminta MK untuk membatalkan keberlakuan Pasal 245 ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) dari UU Pemilu terkait pembatasan waktu dikeluarkannya hasil perhitungan cepat (Quick Count) pada Pemilu 2009 mendatang. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/hp/09.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1381
File size
246.04 KB
Created
17/03/2009 12:11 WIB
Photographer
Widodo S. Jusuf
Editor