PENANGKAPAN PELAKU PEMBUNUH GAJAH

  • 12 April 2016 16:25
Kapolda Jambi Brigjen Pol Musyafak (ketiga kanan) menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan seekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) bernama Dadang (30) yang diamankan dari dua tersangka di Mapolda Jambi, Selasa (12/4). Kepolisian Resor Tebo berhasil menangkap dua pelaku pembunuh Dadang, masing-masing Cecep (ketiga kanan) dan Elpian Junaidi (ketiga kiri) yang diduga kuat juga terlibat dalam jaringan penjual gading gajah di daerah itu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x1993
File size
2.14 MB
Created
12/04/2016 16:25 WIB
Photographer
Wahdi Septiawan
Editor