SIDANG TUNTUTAN KASUS BANK BANTEN

  • 12 April 2016 19:25
Mantan Dirut PT BGD yang juga terdakwa kasus suap Bank Banten Ricky Tampinongkol memegang surat tuntutan jaksa seusai menjalni persidangan di Pengadilan Tipikor Banten di Serang, Banten, Selasa (12/4). Jaksa KPK menilai Ricky secara sah terbukti menyuap dua anggota DPRD Banten untuk memuluskan rencana pembentukan Bank Banten sehingga dituntut hukuman penjara 3,5 tahun ditambah denda Rp150 juta. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/kye/16
Related photo
Standard
Image information
Image size
2424x3500
File size
1.92 MB
Created
12/04/2016 19:25 WIB
Photographer
Asepp Fathulrahman
Editor