GAGALKAN PENJUALAN PENYU

  • 20 April 2016 13:45
Personil Polisi Perairan Kendari Polda Sultra menunjukan 73 ekor penyu yang disita dari nelayan di penangkaran barang bukti di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (20/4). Tim operasi terpadu Polisi Perairan Polda Sultra dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kendari berhasil mengamankan 73 ekor penyu jenis Ridel dan pipih yang rencananya akan di impor ke luar negeri dari belasan nelayan. ANTARA FOTO/Jojon/foc/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3888x2592
File size
4.38 MB
Created
20/04/2016 13:45 WIB
Photographer
Jojon
Editor