KASUS WNA TERDUGA PENGEBORAN ILEGAL

  • 7 Mei 2016 19:10
Direktur Jenderal Imigrasi KemenkumHAM Ronny F Sompie (tengah) didampingi Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Friement Fransman Sunggul (kiri) dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur Ilyas (kanan) memberikan keterangan pers terkait kelanjutan kasus penangkapan WNA Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur, Sabtu (7/5). Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur akan membawa perkara lima warga negara RRT yang terduga melakukan pengeboran ilegal di kawasan Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur tersebut ke tingkat penuntutan di pengadilan atau projustisia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.11 MB
Created
07/05/2016 19:10 WIB
Photographer
Sigid Kurniawan
Editor