TERIMA VONIS HAKIM

  • 6 April 2009 17:16
JAKARTA, 6/4 - TERIMA VONIS HAKIM. Terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung di Tanjung Api-api, Sumatera Selatan, Yusuf Erwin Faishal bersiap mengikuti sidang pembacaan amar putusan di Pengadilan Khusus Tipikor, Jakarta, Senin (6/4). Mantan Ketua Komisi IV DPR tersebut menerima vonis majelis hakim terhadap dirinya yang menjatuhkan pidana selama empat tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 250 juta subsider enam bulan penjara. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ama/09.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1436
File size
310.58 KB
Created
06/04/2009 17:16 WIB
Photographer
Widodo S. Jusuf
Editor