HUKUMAN PELAKU KEKERASAN SEKSUAL
Mahasiswa yang tergabung kedalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi damai di Tugu Rencong Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Kamis (19/5). Mereka mendesak pemerintah segera mengesahkan peraturan pemerintah penganti undang undang (Perpu) kekerasan seksual untuk menghukum pelaku kejahatan seksual di tanah air dan mendesak penetapan hukum rajam bagi pelaku pemerkosaan (kekerasan seksual) di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/aww/16.
Related photo