PENGUNGKAPAN PEREDARAN UANG PALSU

  • 23 Mei 2016 16:35
Petugas menggiring tersangka pengedar uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5). Badan Reserse Kriminal Polri menangkap dua tersangka pemalsu uang berinisial SW (58) dan MAR (59) dengan barang bukti 18.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu di kawasan Taman Mini dan Tol JORR . ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2141
File size
1.2 MB
Created
23/05/2016 16:35 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor