PERDAGANGAN KULIT HARIMAU SUMATERA
Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim (kiri) meminta keterangan pelaku perdagangan kulit dan tulang Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) pada gelar perkara di Mapolres Langkat, Sumatra Utara, Rabu (25/5). Tim gabungan Polres Langkat dan BBTNGL berhasil menggagalkan perdagangan kulit dan tulang Harimau Sumatra dan menangkap tiga orang pelaku. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/16
Related photo