PEMUSNAHAN MIRAS JELANG PUASA
Petugas polisi memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) dengan menggunakan alat berat di Polres Klaten, Jawa Tengah, Minggu (5/6). Polres Klaten memusnahkan barang bukti miras jenis ciu sebanyak 1.706 liter dan 2.357 botol miras berbagai jenis merk dari hasil Operasi Pekat 2016, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi peredaran miras di kalangan masyarakat sehingga dapat menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc/16.
Related photo