TERSANGKA KASUS KORUPSI PUPUK
Satu dari tiga tersangka kasus korupsi pengadaan pupuk, AS (kanan) keluar dari ruangan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Kalbar di Pontianak, Rabu (8/6). Kejati Kalbar menahan tiga tersangka berinisial JR, YSK dan AS atas kasus korupsi pengadaan pupuk urea dan NPK pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Kalbar tahun 2015 dengan kerugian negara sebesar Rp13,6 miliar dari pagu anggaran Rp76,3 miliar. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww/16.
Related photo