VONIS BEBAS KASATPOL PP BANDARLAMPUNG

  • 15 Juni 2016 16:00
Terdakwa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Cik Raden (tengah) berpelukan dengan penasehat hukumnya seusai Majelis Hakim membacakan vonis bebas atas dirinya di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, Lampung, Rabu (15/6). Cik Raden dinyatakan bebas lantaran tidak terbukti melakukan pelecehan seksual di tempat kebugaran City Spa seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Tommy Saputra/aww/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3456x2304
File size
2.76 MB
Created
15/06/2016 16:00 WIB
Photographer
Tommy Saputra
Editor