PENGEDAR UANG PALSU

  • 16 Juni 2016 16:10
Tersangka pengedar bersama barang bukti uang palsu diperlihatkan saat gelar perkara di Polres Jombang, Jawa Timur, Kamis (16/6). Dua pelaku pengedar uang palsu AMR dan UTG, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Jombang dengan barang bukti uang palsu senilai Rp 108 juta pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/ama/16
Related photo
Standard
Image information
Image size
2133x3200
File size
592.92 KB
Created
16/06/2016 16:10 WIB
Photographer
Syaiful Arif
Editor