DIVERSI KASUS PENISTAAN AGAMA

  • 20 Juni 2016 15:10
Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) melakukan konseling terhadap remaja bawah umur pelaku penistaan agama di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (20/6). Polisi akhirnya membebaskan Fr (15), pelaku utama penistaan agama setelah dilakukan sidang diversi peradilan anak yang melibatkan MUI, orang tua, perangkat desa, tokoh agama, perwakilan Bapas Kediri, Komisi Perlindungan Anak serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/aww/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3200x2133
File size
1.22 MB
Created
20/06/2016 15:10 WIB
Photographer
Destyan Sujarwoko
Editor