SENJATA API ILEGAL

  • 28 Juni 2016 14:10
Kepala Desa Tinting Seligi, Kiding (kiri) secara sukarela menyerahkan senjata api laras panjang jenis penabur/patah kepada Prajurit Satgas Pamtas TNI Yonif 312/Kala Hitam di Rumah Panjang Desa Tinting Seligi, Kec.Nanga Badau, Kapuas Hulu, Kalbar, Senin (27/6) malam. TNI melalui Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) bersama warga secara intensif mensosialisaikan larangan kepemilikan senjata api ilegal, terutama untuk warga di perbatasan RI - Malaysia, karena dapat mencelakakan diri dan orang lain atau disalahgunakan saat konflik antar warga. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2349
File size
1.44 MB
Created
28/06/2016 14:10 WIB
Photographer
Yudhi Mahatma
Editor