KASUS PEMBUNUHAN DI HARI RAYA
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono (kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan dengan tersangka pelaku berinisial FN (28) saat gelar perkara di Mapolrestabes, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/7). Kasus pembunuhan terhadap Annisa Nurlaila (18) oleh tersangka FN di sebuah rumah kos di Tamalanrea, Unhas, pada 7 Juli 2016 atau Idulfitri hari kedua tersebut dipicu urusan asmara. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/kye/16
Related photo