AKSI PROTES PENGEMUDI TAKSI ONLINE

  • 3 Agustus 2016 17:45
Sejumlah pengemudi taxi berbasis aplikasi online, berunjuk rasa di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/8). Aksi tersebut memprotes Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan RI Nomor 32 Tahun 2016 tentang 'Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek' yang isinya menyebutkan, kendaraan harus mengurus izin sebagai angkutan sewa yang meliputi izin KIR di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor dan kartu pengawasan di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2087
File size
919.25 KB
Created
03/08/2016 17:45 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor