REGULASI MINUMAN BERALKOHOL

  • 10 Agustus 2016 20:30
Anggota Forum Komunitas Pedagang Minuman Beralkohol Bandung Raya (FKPBBR) menandatangani penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/8). FKPBBR menolak disahkannya RUU tersebut yang dianggap dapat berdampak terhadap semakin maraknya peredaran minuman keras (miras) oplosan dan mendesak pemerintah untuk membuat regulasi yang mengatur penjualan minuman beralkohol di Indonesia. ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra/ama/16
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1371
File size
643.8 KB
Created
10/08/2016 20:30 WIB
Photographer
Fahrul Jayadiputra
Editor