TANGKAPAN GANJA POLDA SUMBAR

  • 11 Agustus 2016 15:30
Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi (tengah) menunjukkan barang bukti paket ganja kering, saat jumpa pers di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Kamis (11/8). Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar mengamankan dua pengedar ganja atas nama AW (21) dan DN (21) pada Rabu (10/8), dengan barang bukti paket ganja kering seberat 8 kilogram yang akan diedarkan dengan harga jual Rp1,8 juta per kilogram serta satu orang tersangka NG (23) dengan barang bukti paket ganja seberat 1,5 kilogram. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/pd/16
Related photo
Standard
Image information
Image size
1971x3000
File size
1 MB
Created
11/08/2016 15:30 WIB
Photographer
Iggoy El Fitra
Editor